Rabu, Juni 23, 2010

Waktu Lembur Lagi

Malam ini aku lembur lagi sehingga melewatkan dua partai hidup dan mati antara Amerika vs Aljazair dan Slovenia vs Inggris. Ternyata hasil akhirnya adalah 1-0 dan 0-1 yang berarti Amerika dan Inggris sama-sama lolos ke babak berikutnya. Sebentar lagi pekerjaan yang bisa kulakukan akan selesai. Besok pagi ada jadwal weekly meeting di daerah Tebet. Laporan yang sedang kukerjakan ini tanda-tandanya akan bertambah isinya. Semua karena si oknum yang menurut pendapat pribadiku masih kurang memenuhi kualifikasi teknis untuk melaksanakan pekerjaan ini tetapi sayangnya tetap "diminta" melaksanakan pekerjaan itu.

Jadilah aku termasuk orang yang kena imbas dari pekerjaan yang kurang memadai ini. Mau mengeluh? Percuma. Tak ada seorangpun yang (sepertinya) mau mendengarkanku.

Lebih baik go back to work to finish these reports so that I can catch some sleep.

Jumat, Juni 18, 2010

Aku Berhak Tidak

Untuk marah, kesal, dan lain sebagainya?

Maksudku hari ini demi mengejar target pekerjaan maka aku harus turun sendiri ke workshop memastikan pembagian tim dan barang sudah sesuai. Padahal aku masih harus mencari Berita Acara Serah Terima beberapa proyek yang rasanya sudah berlalu setahun sampai dua tahun yang lalu. Tanpa salinan BAST ini maka tagihan kantor tidak akan dibayar.

Aku juga masih harus mempelajari draft dokumen SITAC dan mempersiapkan segala sesuatunya untuk si oknum itu agar dia tidak ada alasan mengelak tidak tahu dokumen. Maklum saja si dodol itu padahal sudah dijelaskan lisan dan menyatakan mengerti tetapi ternyata baca isi dokumen dua paragraf saja seperti tidak mengerti. Padahal aku harus mempersiapkan diri berangkat ke suatu daerah di bagian selatan Jawa.

Aku juga harus mengumpulkan dokumentasi pekerjaan kolokasi padahal aku bukanlah Project Admin tetapi tak ada orang lain di sini yang bisa melakukannya kecuali aku dan atasanku -- tentu saja atasanku menyuruh aku memastikan semuanya berjalan lancar yang berarti aku terpaksa mengerjakannya sendiri.

Tidak mengerjakan sama sekali maka semua makin menumpuk dan pada akhirnya somehow it will be all my fault no matter what.

Craptastic!

Kamis, Juni 17, 2010

Telat Menyadari?

Kadang kita sebagai karyawan biasa bisa menyadarkan atasan setelah melakukan tindakan tertentu misalnya dengan menyatakan keinginan kita untuk penghargaan dan apresiasi yang lebih baik atau kehendak untuk mencari pekerjaan yang berbeda daripada yang kita jalankan sekarang.

Kemungkinan kesadaran atasan ini muncul setelah menyadari bahwa bawahannya tersebut punya nilai lebih dan besar kontribusinya dalam operasional perusahaan. Hanya saja kemungkinan perubahan sikap tidak akan bertahan lama, setidaknya itulah yang aku curigai mungkin akan terjadi pada atasanku. Sekarang dia terlihat begitu (berusaha) komunikatif dan akomodatif.

But frankly, it's all too late.

Aku memutuskan untuk mulai mencari tantangan baru di tempat lain.

Kesulitannya adalah membagi sumberdaya yang kumiliki yang pada dasarnya sangat terbatas.

Biarlah atasanku telat menyadarinya dan biarlah kucoba sebaik mungkin menjaga performance tetapi di ujungnya nanti bila saatnya tiba, it'll be bye bye.

Minggu, Juni 06, 2010

Mencatatkan Pernikahan di Catatan Sipil

Langkah yang harus ditempuh untuk mencatatkan pernikahan di catatan sipil:

1. Surat Keterangan Perjaka / Gadis
Lebih dikenal sebagai N1-N4. Cara mendapatkannya dimulai dari menghadap kepada Ketua RT setempat meminta surat pengantar untuk menikah dengan membawa Kartu Keluarga asli dan Kartu Tanda Penduduk. Surat Pengantar yang ditandatangani dan distempel Ketua RT lalu ditandatangani dan distempel juga oleh Ketua RW. Kemudian surat tersebut dibawa ke kantor kelurahan dan kecamatan.

2. Surat Pelengkap
Dalam bentuk fotokopi, yang perlu disiapkan adalah:
a. Akta Kelahiran
b. Kartu Tanda Penduduk
c. Kartu Keluarga
d. Surat Baptis
e. Surat WNI Orang Tua
f. Surat Ganti Nama Orang Tua
g. Surat Kawin Orang Tua
h. Pas foto hitam putih 4x6 cm sebanyak 5 lembar

3. Akta Pemisahan Harta
Jika memiliki akta ini maka harus dibawa pada saat penandatanganan oleh petugas pencatatan sipil.

Jangan lupa siapkan dua oran gsebagai saksi waktu penandatanganan surat nikah. Satu dari pihak laki-laki dan satu lagi dari pihak perempuan. Jangan lupa bahwa mereka harus membawa KTP.

(dari Tangsel Raya Edisi 032 / Mei 2010)